Perlakuan terhadap al Qur’an

Dalam masyarakat Indonesia terdapat 3 macam cara memperlakukan al-Qur’an, yaitu sebagai:

(1) Syair. Yang paling penting adalah cara membaca al qur’an harus indah didengar, sesuai dengan kaidah dan aturan membacanya (tajwid). Dalam hal ini makna atau arti dari ayat-ayat al qur’an tidaklah penting untuk diketahui.

(2) Mantra. Cara membacanya tidak perlu indah atau sesuai tajwid, yang paling penting adalah syarat jumlah bacaannya harus terpenuhi, misalnya mambaca al fatihah 100 kali atau membaca ayat kursi 1.000 kali.

(3) Pedoman Hidup. Yang paling penting adalah memahami isi al qur’an dan berusaha mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kebanyakan dari kita masih memperlakukan al qur’an sebagai syair dan mantra, hanya sedikit sekali yg mempergunakan sebagai pedoman hidup. Kenyataan tersebut tercermin dari perilaku dan kondisi dalam masyarakat kita; ketidakjujuran, kemalasan, kesombongan, tindak kriminal, lingkungan yg kotor, membuang sampah sembarangan dan ketidakdisiplinan mendominasi dalam kehidupan masyarakat.

Pada masa penjajahan Belanda, masyarakat didorong untuk membaca al qur’an namun didorong juga untuk tidak mengetahui artinya. “Biarkanlah mereka membaca al qur’an sebanyak-banyaknya asal mereka tidak mengetahui artinya.” Satu huruf satu pahala; hal tersebut benar asalkan memahami artinya. Membaca tanpa mengerti maknanya hanyalah mengubah simbol-simbol atau lambang menjadi bunyi atau suara.

Sebagai contoh; Saya membaca buku petunjuk cara menggunakan telepon genggam dalam bahasa Inggeris, namun saya tidak mengerti bahasa Inggeris sama sekali. Apakah saya bisa menggunakan telepon tersebut sesuai petunjuk? Tentu tidak bisa karena ditulis dalam bahasa Inggeris. Apa gunanya saya membaca buku tersebut berulang-ulang kali namun tidak membuahkan apa-apa sama sekali.

Jadi apa artinya khatam membaca al qur’an berkali-kali, namun tidak mengerjakan apa yg diperintahkan Allah di dalam al qur’an tersebut?



Leave a comment