Akhir-akhir ini etiologi gangguan psikotik merupakan isu yang sering dibicarakan di dunia psikiatri. Ada peneliti yang mempertajam fokus etiologi pada faktor genetika, faktor gangguan kepribadian yang mendasari, faktor psikososial dan ada juga yang menekankan pada aspek hubungan yang salah antara ibu dan anak. Suatu penelitian prospektif (Jansenn dkk) telah melaporkan bahwa anak yang mengalami penyiksaan (child abuse) di usia kurang dari 16 tahun akan mempunyai risiko mengalami simptom psikosis saat dewasanya. Peristiwa tersebut disebut sebagai traumatic experience yang seringkali dikaitkan dengan timbulnya gangguan psikotik.
Traumatic experience dapat berupa (1) peristiwa non spesifik (korban luka serius, penyakit tertentu), (2) stres interpersonal (sexual abuse, emotional abuse, physical abuse, neglect), (3) stres non-interpersonal (kehilangan rumah dll.). Suatu penelitian yang dilakukan oleh Read (2001) menyimpulkan bahwa chilhood physical abuse merupakan satu-satunya prediktor yang bermakna terhadap kejadian psikotik setelah gejala depresi diatasi. Dia juga mengatakan bahwa kerentanan terhadap gangguan psikotik dikaitkan dengan faktor kerentanan biologi- genetika yang biasanya berhubungan juga dengan perkembangan neurodevelopmental di masa kehidupan awal yang diakibatkan childhood abuse.
Kalau kita telusuri lebih lanjut dapat dikatakan bahwa chilhood physical abuse merupakan salah satu experience yang bisa mengubah perkembangan neurobiologi anak dengan mekanisme yang belum diketahui secara pasti sehingga akibatnya dapat meningkatkan risiko terjadinya gangguan psikotik. Lebih jauh lagi kumulatif dari trauma-trauma akan lebih memperberat risiko tersebut. Pertanyaannya, apakah semua trauma akan berdampak negatif terhadap perkembangan anak di kemudian hari?


Leave a comment