Extacy atau Ectacy

By

1–2 minutes

To read

fuckdrugs.gif

Sudah diketahui oleh banyak orang bahwa peredaran ekstasi bukan lagi monopoli kota-kota besar, bahkan sudah masuk ke kota-kota pinggiran bahkan pedesaan. Tempat yang umum dipakai untuk baik menggunakan maupun bertransaksi antara lain di diskotik atau tempat-tempat hiburan lainnya. Zat ini dapat menimbulkan rasa nyaman dan kegairahan bagi orang yang mengkonsumsinya, dengan kata lain mood-nya meningkat. Dalam bidang psikiatri didapati beberapa tingkatan mood yang meningkat dari euforia, ekstase, eksaltase dan ekstasi. Ekstasi mempunyai derajat yang paling tinggi dalam meningkatkan mood/emosi seseorang.

Ekstasi merupakan zat turunan dari amfetamin dengan nama aslinya 3,4-methylene-dioxy- meth-amphetamine yang disingkat dengan kata MDMA. Di pasaran dikenal dengan nama ecstasy, XTC, adam, esssens-E dll. Senyawa ini disintesis pertama kali pada tahun 1914 di Jerman sebagai obat penekan nafsu makan dan dipatenkan oleh pabrik kimia E-Merck. MDMA ini tidak pernah diperdagangkan dan dilaporkan penggunaannya untuk keperluan non-medik di AS pada tahun 1968.

Ekstasi ini bukan termasuk golongan narkoba melainkan termasuk ke dalam golongan psikotropika menurut hukum di Indonesia (agak berbeda dengan penggolongan obat psikotropik menurut ilmu psikiatri). Adapun obat psikotropik digolongkan menjadi 4 golongan (menurut hukum) yaitu: (1) psikotropika golongan I yaitu MDMA (ekstasi) dan N-etil MDA, (2) psikotropik golongan II yaitu amfetamin (sabu-sabu), deksamfetamina dan fenetilina, (3) psikotropik golongan III terdiri dari amobarbital, buprenorfin dan butalbital, (4) psikotropik golongan IV termasuk diazepam (nipam, pil BK, magadon), nitrazepam dan nordazepam.

Leave a comment

Ama Ndlovu explores the connections of culture, ecology, and imagination.

Her work combines ancestral knowledge with visions of the planetary future, examining how Black perspectives can transform how we see our world and what lies ahead.